Senin, 03 November 2025

VERSO UNA PIENA PRESENZA

 Dear Brothers and Sisters!

In anticipation of the forthcoming World Communications Day, I would like to address to you some reflections on the theme chosen for this year - New Technologies, New Relationships: Promoting a culture of Respect, Dialogue and Friendship. The new digital technologies are, indeed, bringing about fundamental shifts in patterns of communication and human relationships. These changes are particularly evident among those young people who have grown up with the new technologies and are at home in a digital world that often seems quite foreign to those of us who, as adults, have had to learn to understand and appreciate the opportunities it has to offer for communications. In this year’s message, I am conscious of those who constitute the so-called digital generation and I would like to share with them, in particular, some ideas concerning the extraordinary potential of the new technologies, if they are used to promote human understanding and solidarity. These technologies are truly a gift to humanity and we must endeavour to ensure that the benefits they offer are put at the service of all human individuals and communities, especially those who are most disadvantaged and vulnerable.

The accessibility of mobile telephones and computers, combined with the global reach and penetration of the internet, has opened up a range of means of communication that permit the almost instantaneous communication of words and images across enormous distances and to some of the most isolated corners of the world; something that would have been unthinkable for previous generations. Young people, in particular, have grasped the enormous capacity of the new media to foster connectedness, communication and understanding between individuals and communities, and they are turning to them as means of communicating with existing friends, of meeting new friends, of forming communities and networks, of seeking information and news, and of sharing their ideas and opinions. Many benefits flow from this new culture of communication: families are able to maintain contact across great distances; students and researchers have more immediate and easier access to documents, sources and scientific discoveries, hence they can work collaboratively from different locations; moreover, the interactive nature of many of the new media facilitates more dynamic forms of learning and communication, thereby contributing to social progress.

While the speed with which the new technologies have evolved in terms of their efficiency and reliability is rightly a source of wonder, their popularity with users should not surprise us, as they respond to a fundamental desire of people to communicate and to relate to each other. This desire for communication and friendship is rooted in our very nature as human beings and cannot be adequately understood as a response to technical innovations. In the light of the biblical message, it should be seen primarily as a reflection of our participation in the communicative and unifying Love of God, who desires to make of all humanity one family. When we find ourselves drawn towards other people, when we want to know more about them and make ourselves known to them, we are responding to God’s call - a call that is imprinted in our nature as beings created in the image and likeness of God, the God of communication and communion.

The desire for connectedness and the instinct for communication that are so obvious in contemporary culture are best understood as modern manifestations of the basic and enduring propensity of humans to reach beyond themselves and to seek communion with others. In reality, when we open ourselves to others, we are fulfilling our deepest need and becoming more fully human. Loving is, in fact, what we are designed for by our Creator. Naturally, I am not talking about fleeting, shallow relationships, I am talking about the real love that is at the very heart of Jesus’ moral teaching: "You must love the Lord your God with all your heart, with all your soul, with all your mind, and with all your strength" and "You must love your neighbour as yourself" (cf. Mk 12:30-31). In this light, reflecting on the significance of the new technologies, it is important to focus not just on their undoubted capacity to foster contact between people, but on the quality of the content that is put into circulation using these means. I would encourage all people of good will who are active in the emerging environment of digital communication to commit themselves to promoting a culture of respectdialogue and friendship.

Those who are active in the production and dissemination of new media content, therefore, should strive to respect the dignity and worth of the human person. If the new technologies are to serve the good of individuals and of society, all users will avoid the sharing of words and images that are degrading of human beings, that promote hatred and intolerance, that debase the goodness and intimacy of human sexuality or that exploit the weak and vulnerable.

The new technologies have also opened the way for dialogue between people from different countries, cultures and religions. The new digital arena, the so-called cyberspace, allows them to encounter and to know each other’s traditions and values. Such encounters, if they are to be fruitful, require honest and appropriate forms of expression together with attentive and respectful listening. The dialogue must be rooted in a genuine and mutual searching for truth if it is to realize its potential to promote growth in understanding and tolerance. Life is not just a succession of events or experiences: it is a search for the true, the good and the beautiful. It is to this end that we make our choices; it is for this that we exercise our freedom; it is in this - in truth, in goodness, and in beauty - that we find happiness and joy. We must not allow ourselves to be deceived by those who see us merely as consumers in a market of undifferentiated possibilities, where choice itself becomes the good, novelty usurps beauty, and subjective experience displaces truth.

The concept of friendship has enjoyed a renewed prominence in the vocabulary of the new digital social networks that have emerged in the last few years. The concept is one of the noblest achievements of human culture. It is in and through our friendships that we grow and develop as humans. For this reason, true friendship has always been seen as one of the greatest goods any human person can experience. We should be careful, therefore, never to trivialize the concept or the experience of friendship. It would be sad if our desire to sustain and develop on-line friendships were to be at the cost of our availability to engage with our families, our neighbours and those we meet in the daily reality of our places of work, education and recreation. If the desire for virtual connectedness becomes obsessive, it may in fact function to isolate individuals from real social interaction while also disrupting the patterns of rest, silence and reflection that are necessary for healthy human development.

Friendship is a great human good, but it would be emptied of its ultimate value if it were to be understood as an end in itself. Friends should support and encourage each other in developing their gifts and talents and in putting them at the service of the human community. In this context, it is gratifying to note the emergence of new digital networks that seek to promote human solidarity, peace and justice, human rights and respect for human life and the good of creation. These networks can facilitate forms of co-operation between people from different geographical and cultural contexts that enable them to deepen their common humanity and their sense of shared responsibility for the good of all. We must, therefore, strive to ensure that the digital world, where such networks can be established, is a world that is truly open to all. It would be a tragedy for the future of humanity if the new instruments of communication, which permit the sharing of knowledge and information in a more rapid and effective manner, were not made accessible to those who are already economically and socially marginalized, or if it should contribute only to increasing the gap separating the poor from the new networks that are developing at the service of human socialization and information.

I would like to conclude this message by addressing myself, in particular, to young Catholic believers: to encourage them to bring the witness of their faith to the digital world. Dear Brothers and Sisters, I ask you to introduce into the culture of this new environment of communications and information technology the values on which you have built your lives. In the early life of the Church, the great Apostles and their disciples brought the Good News of Jesus to the Greek and Roman world. Just as, at that time, a fruitful evangelization required that careful attention be given to understanding the culture and customs of those pagan peoples so that the truth of the gospel would touch their hearts and minds, so also today, the proclamation of Christ in the world of new technologies requires a profound knowledge of this world if the technologies are to serve our mission adequately. It falls, in particular, to young people, who have an almost spontaneous affinity for the new means of communication, to take on the responsibility for the evangelization of this "digital continent". Be sure to announce the Gospel to your contemporaries with enthusiasm. You know their fears and their hopes, their aspirations and their disappointments: the greatest gift you can give to them is to share with them the "Good News" of a God who became man, who suffered, died and rose again to save all people. Human hearts are yearning for a world where love endures, where gifts are shared, where unity is built, where freedom finds meaning in truth, and where identity is found in respectful communion. Our faith can respond to these expectations: may you become its heralds! The Pope accompanies you with his prayers and his blessing.

From the Vatican, 24 January 2009, Feast of Saint Francis de Sales.

Jumat, 10 Oktober 2025

HAPPY Birthday Dalam Keluarga

Happy birthday to Brother 


Ulang tahun merupakan salah satu momen yang sangat istimewa dalam hidup.

 Momen adalah di mana seseorang dapat terasa menambah usia barunya, merenungkan pencapaian hari bahagianya, dan harapan-harapan baru untuk tahun yang akan datang.

Namun, tidak semua orang selalu  merayakan ulang tahunnya bersama keluarga, teman, atau orang-orang terdekat. Lagi pula Ada yang harus merayakan hari Peringati yang ke 40, atau bahkan merasakan bahwa ulang tahunnya .

Momen ini Telah melewati larutnya malam dengan sorak-sorai, begitu pun mampiri tiupan lilin dan memotong Kue berbahagianya. Bersama keluarga beserta hewan-hewan pemiarahannya, dengan penuh harapan pergumulan hidup kedepannya.

Ada pula harapan dapat menambahkan, agar kesempatan ini memiliki dewasa dalam keluarga, jiwa sosial, berkarier dan harapan juga Tuhan berikan Kepemimpinan yang harmonis dalam pekerjaannya.

Dan di iringi dengan salaman hangat ulang tahun penutupNya.


Jumat, 08 November 2024

Pengaruh Limbah Tambang Freeport terhadap Bumi Kamoro dalam rencana BOB MIMIKA TIMUR JAUH.:

 

Pengaruh Limbah Tambang Freeport terhadap Bumi Kamoro dalam  rencana BOB MIMIKA TIMUR JAUH.: 

                                               Analisis Mendalam.

                                                         Oleh: Arnold Asso, S.P.d

Pernyataan bahwa dalam 100 tahun ke depan, hutan, air, dan ekosistem Bumi Kamoro akan lenyap akibat limbah tambang Freeport merupakan sebuah peringatan serius yang perlu kita cermati bersama. Dampak kumulatif dari aktivitas pertambangan, terutama pembuangan limbah tailing dalam jangka panjang, memang sangat mengkhawatirkan dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah.

 *Analisis Dampak Limbah Tailing:* 

1. Pencemaran Tanah dan Air: Limbah tailing mengandung berbagai zat kimia berbahaya yang dapat mencemari tanah dan air di sekitar area pertambangan. Hal ini dapat menyebabkan penurunan kualitas air, kematian biota air, dan terganggunya rantai makanan.

2. Pendangkalan Sungai: Sedimentasi dari limbah tailing dapat menyebabkan pendangkalan sungai, mengurangi kapasitas aliran air, dan meningkatkan risiko banjir.

3. Kerusakan Hutan: Aktivitas pertambangan yang meluas dapat menyebabkan deforestasi, hilangnya habitat satwa, dan degradasi tanah.

4. Pencemaran Udara: Debu dari aktivitas penggalian dan pengolahan tambang dapat mencemari udara dan menyebabkan masalah kesehatan pada masyarakat sekitar.

5. Dampak terhadap Kehidupan Masyarakat: Pencemaran lingkungan akibat limbah tambang dapat mengancam mata pencaharian masyarakat lokal yang bergantung pada sumber daya alam, seperti nelayan dan petani.

 *Skenario Terburuk:* 

Jika tidak ada upaya serius untuk mengatasi masalah limbah tambang Freeport, maka skenario terburuk yang diprediksi dapat terjadi, yaitu:

1. Lenyapnya Hutan: Hutan-hutan di sekitar area pertambangan akan terus mengalami kerusakan dan degradasi, hingga akhirnya hilang sepenuhnya.

2. Krisis Air Bersih: Sumber-sumber air bersih akan semakin tercemar dan berkurang, sehingga mengancam ketersediaan air untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat.

3. Kerusakan Ekosistem: Ekosistem yang ada di Bumi Kamoro akan mengalami kerusakan parah, sehingga berdampak pada hilangnya keanekaragaman hayati.

4. Migrasi Massal: Masyarakat lokal terpaksa harus meninggalkan kampung halaman mereka akibat kerusakan lingkungan dan mencari tempat tinggal baru yang lebih aman.

 *Upaya Mitigasi:* 

Untuk mencegah terjadinya skenario terburuk tersebut, diperlukan upaya mitigasi yang komprehensif, antara lain:

1. Pengelolaan Limbah yang Lebih Baik: Perusahaan tambang harus menerapkan teknologi pengolahan limbah yang lebih ramah lingkungan dan meminimalkan dampak terhadap lingkungan.

2. Rehabilitasi Lahan: Setelah selesai beroperasi, area tambang harus direhabilitasi untuk mengembalikan fungsi ekologisnya.

3. Pemantauan Lingkungan: Perlu dilakukan pemantauan lingkungan secara berkala untuk memastikan bahwa dampak dari aktivitas pertambangan tidak melebihi batas yang diizinkan.

4. Keterlibatan Masyarakat: Masyarakat lokal harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan dan pemantauan lingkungan untuk memastikan bahwa kepentingan mereka terlindungi.

 *Kesimpulan* :

Masalah limbah tambang Freeport di Bumi Kamoro merupakan tantangan besar yang membutuhkan solusi jangka panjang. Semua pihak terkait, termasuk pemerintah, perusahaan tambang, dan masyarakat, harus bekerja sama untuk mencari solusi terbaik agar kerusakan lingkungan dapat diminimalkan dan keberlanjutan lingkungan dapat terjaga.

 *Pertanyaan* :

1. Apa yang menurut Anda menjadi solusi terbaik untuk mengatasi masalah limbah tambang Freeport?

2. Bagaimana peran pemerintah dalam mengatasi masalah ini?

3. Apa yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk mengurangi dampak dari limbah tambang?

                 Timika 6 November 2024

Pemerhati nasip masa depan kehidupan  generasi papua.

Jumat, 19 Juli 2024

KENANGAN PELATIHAN KOMPUTER DINAS TENAGA KERJA KABUPATAN DEIYAI

 KENANGAN PELATIHAN KOMPUTER DINAS TENAGA KERJA KABUPATAN DEIYAI


Pelatihan komputer yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deiyai berjalan dengan baik, meningkatkan keterampilan digital peserta melalui pengenalan perangkat lunak dasar dan strategi pemasaran online; feedback peserta menunjukkan kepuasan terhadap materi yang disampaikan, serta pelatihan ini diharapkan memicu pengembangan keterampilan lebih luas di masyarakat setempat.

Key Points

  • Pelatihan komputer diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deiyai.
  • Tujuan utama pelatihan adalah meningkatkan keterampilan digital tenaga kerja setempat.
  • Materi pelatihan mencakup penggunaan perangkat lunak dasar.
  • Peserta juga diajarkan strategi pemasaran online.
  • Feedback peserta menunjukkan tingkat kepuasan yang positif terhadap materi yang diberikan.
  • Kegiatan ini menciptakan kenangan bagi para peserta pelatihan.
  • Pelatihan diharapkan mendorong pengembangan keterampilan lebih luas di masyarakat Kabupaten Deiyai.

Berikut faktor-faktor yang dapat mengoptimalkan adopsi keterampilan digital di komunitas lokal setelah pelatihan, berdasarkan konteks pelatihan yang telah disebutkan:

  • Kualitas materi pelatihan
    • Materi yang relevan dengan kebutuhan pekerjaan lokal.
    • Penggunaan perangkat lunak dasar yang praktis dan langsung bisa diterapkan.
    • Penjelasan konsep pemasaran online yang sederhana namun efektif.
  • Ketersediaan sumber daya
    • Akses perangkat keras (komputer, koneksi internet) yang memadai di komunitas.
    • Dukungan teknis saat implementasi di lapangan.
  • Dukungan pasc Pelatihan
    • Program mentoring atau pendampingan lanjutan untuk membantu peserta mengaplikasikan keterampilan.
    • Forum atau komunitas praktisi untuk berbagi pengalaman dan solusi masalah.
  • Pelatihan yang berkelanjutan
    • Sesi tindak lanjut atau pembaruan materi secara berkala.
    • Penilaian berkala untuk memantau kemajuan dan kebutuhan pelatihan lanjutan.
  • Motivasi dan kepuasan peserta
    • Umpan balik positif peserta terhadap materi dan metode pengajaran.
    • Pengakuan dan insentif kecil untuk kemajuan yang dicapai.
  • Akses ke peluang pekerjaan
    • Koneksi dengan peluang kerja lokal atau usaha kecil yang membutuhkan keterampilan digital.
    • Pelatihan terkait pemasaran digital yang dapat meningkatkan daya saing usaha peserta.
  • Dukungan kebijakan lokal
    • Dukungan dari dinas terkait (mis. Dinas Tenaga Kerja) untuk program lanjutan, pendanaan, atau fasilitas pelatihan.
    • Integrasi pelatihan dengan program pengembangan komunitas.
  • Kesiapan budaya dan literasi digital
    • Pengurangan hambatan budaya atau ketakutan terhadap teknologi melalui pendekatan yang inklusif.
    • Materi disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan contoh-contoh kontekstual.
  • Evaluasi dan umpan balik
    • Mekanisme evaluasi pasca pelatihan untuk menilai dampak dan area yang perlu diperbaiki.
    • Perbaikan berkelanjutan berdasarkan umpan balik peserta dan pengusaha lokal.
  • Akses informasi dan promosi
    • Informasi yang mudah diakses tentang manfaat keterampilan digital.
    • Promosi sukses story peserta yang telah menerapkan keterampilan.

 

Kamis, 26 Mei 2022

Hari Hut Yang Ke 05 Forum Komunikasi Mahasiwa Papua Nusa Tenggara Timur (FOKMAP-NTT).



 Hari Hut Yang Ke 05 Forum Komunikasi Mahasiwa Papua Nusa Tenggara Timur (FOKMAP-NTT).

      Suatu momentum bahagia FOKMAP-NTT, ini laksanakan pada Tanggal 25 Mei 2022 di Gereja Kema injili Bles Kupang kelurahan belo Kupang-NTT.

  FOKMAP-NTT Merupakan wadah yang menyatuh Mahasiswa Papua Ntt, yang di dirikan pada 25 Mei 2017, secara demokratis dengan atribut organisasi Yang memenuhi namun disahkan.

        Disahkan olehnya kita melengarahkan Hari Hut yang ke 05 atau usia yang ke lima Tahun. Karena inilah sejarah yang Tidak pudar begitu saja.

        Namun ada beberapa rangkaian terpenting dalam hut ini, Ibadah, heppy bhirday, sambutan dan Foto perangkatan dari 2013 hingga angkatan 2021.

          Sabutan yang Pertama, Ketua umum FOKMAP-NTT, Atas Nama Anis Tinal masa bakti atau Periode Tahun 2021-2022, Bahwa sangat apresiasi kegiatan-kegiatan yang telah lewati maupun pada kesempatan ini, yang hari hut ke 05, untuk berparsitipasi yang baik sehinga bisa berjalan walaupun kekurangan sebagai manusia yang tidak luput dari kekurangan ujarNya.

       Sambutan Yang ke dua Pendiri FOKMAP-NTT, Mewakili senioritas dan penasehat. Atas Nama Yosep Mote bahwa menjalin Kebersamaan menjaga kekeluargaan menjaga kebersamaan tanpa melibatkan isme suku hingga daerah, agar semangat  berkobar terus semangat FOKMAP-NTT.

        Sambutan ketiga mewakili orang Tua, Atas Nama Bapak Pendeta marianus Manserem bahwa mengimani kasih yang di ajarkan oleh orang tua kepada kami tanpa pertimbangan, jika kata hati berbicara bertindak sesuai karena itu bisikan Tuhan kepada kita ujarNya.

          Penutupnya foto perangkatan.

           FOKMAP-NTT..... TETAP JAYA.

Kamis, 03 Februari 2022

PANEN HASIL KERJA DI KOTA RANTAUAN

Hasil kerja sendiri adalah sala satu kenikmatan yang memuaskan seketika kita panen namun berupaya menanam Jagung di lahan kering 3 Universitas Nusa Cendana (UNDA), Tarus Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Pada tanggal 02 Februari 2021.

Proses Penanaman pada bulan desember 2021 dan panen hinga februari 2022, selama dua (2) bulan merawat dengan jaga kebersihan agar berbuah yang baik, ternyata benar rawat saya adalah sangat memuaskan hasil kerja di tanah Rantauan ini. !! Ujarnya 
Begitu melihat bisa penen hasil kerja oleh Darius Yatipai S. Pt. Mengundan kawan-kawan seperjuangan di tanah rantauan, yakni mendatangi 5 orang saudarah agar bisa menyaksikan hasil kerjanya.
Begitu sampai di tempat ada pula kejutan hasil kerja 3 karung beras 5kg karung, dan ada sisa yang belum panen pula perkirakan 3  karung pula karena tanam 2 lahan.
Penanam membagikan kepada 5 saudarahNya 1 karung beras 10 kg dan nantinya lagi kita akan panen waktu yang dekat sebab sangat tua maka kita makan tidak terasa manis pertimbangannya kecuali Persiapan bibit kata penanam Darius Yatipai S.pt.

Selasa, 29 Juni 2021

ULANG TAHUN ALFA KORWA WAMAER


FOKMAP-NTT,  Turut merayakan memperinggati Tanggal lahir masuknya, Tiga (3) Tahun  oleh  Rehuellah Sean Alfares Korwa Wamaer. Anak pertama dari pasangannya, Frengky Korwa & Yenci Wamaer,  pada tanggal 29 juni 2021.

Pada kesempatan itu Menyukuri  ibada di pimpin oleh Bapak Pendeta siep karoba, di pandu oleh Genofefa Dikim cara berlangsunNya.
Dan di lanjut oleh Emsi menyerukan lagu selamat ulang Tahun dan di lanjutkan pasan lilin betapa meriahnya.
Kesempatan itu merasa bahagia para Anggota   FOKMAP-NTT,  yang libat dalamnya juga memberi kesempatan  untuk foto bersama Alfa yang berbahagianya.

Kamis, 27 Mei 2021

ALIANSI MAHASISWA PAPUA (AMP) KK KUPANG DAN PEMBEBASAN KOLEKTIF KOTA KUPANG- NTT


Pernyataan Sikap :


27/5/2021


ALIANSI MAHASISWA PAPUA (AMP) KK KUPANG-NTT DAN Pembebasan Kolektif Kota Kupang .


" Tolak Otonomi Khusus di West Papua dan Bebaskan Victor Yeimo Tanpa Syarat."


Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Papua (UU Otsus) disahkan dalam konteks pembuatan perundang-undangan desentralisasi pasca kejatuhan Orde Baru. Sejak awal, unsur-unsur konservatif di parlemen dan militer khawatir UU ini mengancam kesatuan negara dan menjadi jalan bagi kemerdekaan West Papua. Unsur-unsur yang sama lantas menjalankan berbagai cara untuk menghentikan kemungkinan tersebut. Misalnya dengan membatasi diskursus politik dan mengontrol lembaga-lembaga pemerintahan yang dilahirkan UU Otsus. Cara-cara itu masih menjadi ciri pengaturan dan pengendalian atas kebebasan berekspresi dan berserikat di West Papua hingga hari ini.


Bagi orang West Papua, UU tersebut punya tiga arti penting. Pertama, ia disahkan menjelang berakhirnya era Kebangkitan Politik Papua (The Papuan Spring) di bawah pemerintahan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). UU ini menjanjikan perbaikan kondisi ekonomi dan kedaulatan rakyat West Papua, mengobati luka lama akibat penindasan yang panjang, serta melegalisasi partai politik lokal. Namun beberapa hari sebelum UU itu disahkan, pemimpin politik West Papua Theys Eluay dibunuh oleh Kopassus. Era Kebangkitan Politik Papua pun diakhiri dengan penuh kekerasan oleh aparat Indonesia pada 2003. Jadi jangan heran, bayangan kelam menghantui hari kelahiran UU Otsus.

Kedua, UU Otsus diterapkan tanpa memerhatikan mekanisme demokrasi yang sejati. Lembaga-lembaga pemerintahan lokal yang dilahirkan Otsus kerap jadi sasaran intervensi dan pengawasan agar tidak melibatkan kandidat-kandidat pro kemerdekaan. Karenanya, lembaga-lembaga seperti Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dianggap sebagian besar rakyat tidak sepenuhnya representatif mewakili rakyat West Papua.


Ketiga, implementasi UU tersebut selalu fokus pada program-program pembangunan. Sedangkan faktanya, proyek-proyek pembangunan lebih sering jadi sasaran penyelewengan dana. Alih-alih hendak mengikutsertakan orang asli West Papua dalam proses pembangunan yang inklusif, sejak Oktober 2020 Presiden Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2020 yang mengambil alih kuasa atas proyek-proyek pembangunan ke tangan pemerintah pusat. Inpres tersebut lahir beberapa bulan sebelum dana otonomi khusus dibahas di Senayan, Januari 2021. Artinya, secara tersirat, pemerintah sudah punya kesimpulan soal dana Otsus sejak sebelum adanya pembahasan di parlemen. Pada saat yang sama, aparat keamanan telah banyak mendulang untung dari kontrol dan pengamanan bisnis-bisnis di sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, serta bertambahnya aktivitas-aktivitas tersebut di daerah pemekaran. 


Kegagalan Otonomi Khusus dan Aksi Protes Terhadapnya. Pemerintah Indonesia mengklaim bahwa UU Otsus telah berhasil menyejahterakan dan memberi kedaulatan pada rakyat West Papua. Padahal, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa tahun 2021 dua provinsi di West Papua merupakan provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia. Selain itu, sebagian dari UU Otsus belum pernah diterapkan atau diterapkan secara tidak lengkap atau tidak efektif.


Penerapan yang pilih-pilih ini bisa dilihat dari, misalnya, kegagalan pemerintah membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk mengungkap kejahatan masa lalu, kegagalan dalam pembentukan partai politik lokal, atau pelarangan pemerintah lokal untuk memakai lambang West Papua, Bintang Kejora, karena diasosiasikan dengan nasionalisme West Papua. Frustrasi yang terpendam atas kegagalan pemerintah dalam mengangkat derajat orang asli West Papua dan dalam menghentikan rasisme struktural—yang menyebabkan Gerakan West Papua Melawan tahun 2019—merupakan tantangan paling serius dan terbuka atas legitimasi pemerintahan Jakarta sejak jatuhnya Suharto. Kekecewaan yang dialami rakyat West Papua tidak bisa dinafikan begitu saja. Aksi-aksi protes terus bermunculan. Tahun 2005, terjadi demonstrasi menentang otsus karena dianggap gagal melindungi budaya West Papua. Tahun 2010, protes jalanan kembali digelar untuk mengembalikan otonomi khusus ke parlemen provinsi, termasuk MRP. Tahun 2019, terjadi protes besar-besaran di West Papua yang dipicu oleh tindakan rasisme terhadap mahasiswa West Papua di Jawa. Aksi tersebut juga menyinggung masalah keterwakilan orang West Papua dan pelanggaran-pelanggaran HAM yang tak kunjung diselesaikan. Sepanjang 2020, organisasi-organisasi masyarakat sipil dan aktivis politik mengorganisasi penolakan evaluasi UU Otsus dan masalah pendanaannya. Enam belas organisasi (dan kini terus bertambah hingga seratusan) membentuk Petisi Rakyat Papua, yang pada Mei 2021 telah berhasil mengumpulkan lebih dari 700.000 tanda tangan penolakan. PRP membantah klaim Jakarta bahwa Otsus telah berhasil menyejahterakan dan mengikutsertakan orang West Papua dalam mengurusi wilayahnya sendiri. PRP keberatan dengan meningkatnya militerisasi di West Papua dan menuntut Pemerintah Indonesia tidak membelokkan masalah pokok rakyat West Papua ke persoalan dana otsus semata. PRP bertekad akan terus turun ke jalan dan menggelar musyawarah rakyat yang mereka klaim sebagai bentuk yang sah terkait keterwakilan orang West Papua dalam memutuskan status otonomi khusus.


Respons Pemerintah Indonesia terhadap berbagai penolakan selalu sama. Selain kembali mengumbar janji percepatan dan penambahan proyek pembangunan, pemerintah juga melakukan pembungkaman dengan cara pembubaran, penangkapan, dan kriminalisasi. Setelah melabeli Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai teroris, 9 Mei lalu aparat menangkap Juru Bicara PRP Victor Yeimo.


Victor dikenal sebagai aktivis akar rumput yang penuh dedikasi dan berjuang tanpa menggunakan kekerasan. Penangkapan yang dilakukan terhadapnya merupakan bentuk pelanggaran atas kebebasan berekspresi dan berpendapat secara damai, serta akan semakin menghambat kemungkinan dialog damai dalam menyelesaikan permasalahan di West Papua. Kami menilai penangkapan Victor Yeimo merupakan bagian dari upaya Pemerintah membungkam gerakan yang diorganisir PRP, yang selama ini melakukan aksi-aksi penolakan secara damai.


Menyikapi situasi-situasi yang dikemukakan di atas, kami menyatakan:


1. Pemerintah Indonesia harus kembali menyasar masalah pokok West Papua, dan berhenti mengalihkannya ke persoalan dana otonomi khusus.


2. Pemerintah Indonesia harus menghormati mandat MRP untuk mengevaluasi otonomi khusus sebagaimana diatur UU Otsus 2001 dan hormati kehendak gerakan akar rumput yang diorganisasikan PRP.


3. Pemerintah Indonesia harus bekerja sama dengan gerakan masyarakat sipil untuk mengevaluasi dan meminta pertanggungjawaban aparat keamanan atas tindakan mereka di West Papua.


4. Tarik TNI dan Polri dari Tanah West Papua syarat yang memungkinkan terciptanya dialog secara damai.


5. Bebaskan Victor Yeimo, Ruland Karafir, dan Kelvin, tanpa syarat.


6. Tutup PT Freeport dan seluruh perusahaan yang ada di seluruh wilayah Papua


7. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Bangsa West Papua, Sebagai Solusi yang Demokratis.




Medan Juang, 27 Mei 2021


Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) KK KUPANG NTT & Pembebasan Kolektif Kota Kupang .

Minggu, 02 Mei 2021

Opini Covid 19 : Dampak Belajar dari rumah( Daring) terhadap siswa - siswi


Nama :Yonance Doo

Nim :1907010275

Fakultas :kesehatan Masyarakat Undana 


Virus Corona (Covid-19) diketahui pertama kali muncul di sebuah pasar hewan dan makanan laut di kota Wuhan, Cina pada akhir Desember 2019. Setelah itu, COVID-19 menular antar manusia dengan sangat cepat dan menyebar ke puluhan negara, termasuk Indonesia, hanya dalam beberapa bulan. Penyebarannya yang cepat membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Di Indonesia, pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini.Tepat pada 1 Juni 2020 Pemerintah memberlakukan New Normal dengan peraturan tetap mematuhi protokol kesehatan ketika berpergian ke luar rumah. Hingga saat ini pandemi Covid-19 masih terus mewabah di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Tercatat per tanggal 10 Oktober 2020 update Corona Dunia Indonesia naik Kepringkat 21 Global.

Pemerintah terus berupaya untuk mengatasi pandemi Covid-19 serta juga memikirkan bagaimana perekonomian masyarakat terus berjalan namun tetap memperhatikan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu New Normal adalah perubahan prilaku atau kebiasaan untuk tetap menjalankan aktivitas seperti biasa namun dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.

New Normal semua kegiatan harus mengikuti protokol kesehatan dan membatasi adanya pertemuan yang dapat mengakibatkan perkumpulan massa, tidak terkecuali sektor pendidikan. Semua aktifitas pendidikan, mulai dari tingkat dasar dan menengah hingga tingkat perguruan tinggi dilakukan secara daring, tanpa tatap muka antara pengajar dan peserta didik.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 Pembelajaran dilaksanakan secara daring atau belajar dari rumah menggunakan sistem online. Teknologi yang semakin canggih menyadarkan kita akan potensi luar biasa internet yang belum dimanfaatkan sepenuhnya dalam berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Tanpa batas ruang dan waktu, kegiatan pendidikan bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun melalui daring atau oline.

Meskipun secara formal kegiatan pendidikan masih bisa dilakukan secara daring, namun siswa dan mahasiswa harus belajar di rumah dengan pendidikan selama masa pandemi ini melalui daring rasanya menjadi sedikit terabaikan. Sebelumnya, ketika kegiatan pendidikan dilakukan di sekolah, pendidikan dilakukan dengan pengawasan langsung dari guru atau dosen. Kegiatan-kegiatan yang mendukung pendidikan juga bisa dilakukan langsung, secara intensif dan bisa diukur tingkat keberhasilannya.

“ yaa sekolah daring ini sangat berdampak kepada siswa yang kurang mampu untuk terus-menerus membeli kuota, bahkan untuk siswa yang tidak memiki hp atau tinggal di pelosok dan untuk penyampaian materi yang sangat terbatas terhadap murid " salah satu guru SMP negeri 1 Tigi Deiyai Papua.

Kegiatan pendidikan dilakukan secara daring, dimana yang terjadi lebih banyak hanyalah proses pembelajaran, atau transfer pengetahuan dengan materi yang sangat terbatas, Bahkan akses informasi pelajar yang tinggal di daerah mereka terkendala oleh sinyal yang menyebabkan lambatnya dalam mengakses informasi. Siswa yang kurang mampu berusaha mendapatkan kuota untuk mengikuti pembalajar online. Mereka harus bertahan dengan kondisi serba keterbatasan. Tak punya alasan, pelajar harus tetap aktif dalam pembelajaran demi memenuhi standar penilaian yang telah ditetapkan.

Itulah beberapa dampak yang dihadapi saat Sekolah Daring. Oleh karena itu, di balik dampak tersebut, terdapat dampak positif dari pendidikan di Indonesia selama pandemi covid-19 ini. Diantaranya, pelajar maupun pendidik dapat menguasai teknologi untuk menunjang pembelajaran dari rumah ini dan dampak positif lainnya membuat orang tua lebih mudah dalam mengawasi perkembangan belajar anak secara langsung.

Minggu, 14 Maret 2021

BERITA NEWS: PERNYATAAN SIKAP FOKMAP NTT

BERITA NEWS: PERNYATAAN SIKAP FOKMAP NTT:   Pernyataan Sikap. Forum Komunikasi Mahasiswa Papua - Nusa Tenggara Timur ( FOKMAP NTT ) Tolak Otsus Jilid II ,dan Berikan Hak Penentuan Na...

Sabtu, 13 Maret 2021

ACARA PEMBUBARAN PANITIA PENERIMA MAHASISWA BARU DAN NATAL BERSAMA KELUARGA PAPUA NUSA TENGGARA TIMUR

 


Acara pembubaran Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru dan Natal Bersama Keluarga  Besar, Forum Komunikasi Mahasiswa Papua Nusa Tenggara Timur (FOKMAP-NTT).

Dimana terjadinya Mengembalikan surat Keputusan dari Panitia kepada Badan Pengurus Fokmap-Ntt, karena ujuk rasanya telah Terlaksana Kegiatan Penerimaan Mahasiswa baru dan Natal Bersama Keluarga Besar. Namun  berahir masaNya, Pada tanggal 13 Maret 2021, di Pantai Puru Amarasi selatan Kab Kupang Ntt.

Pada Kesempatan ini beberapa rangkaian kegiatan yang terlaksana yakni: Ibada singkat, laporan Pertanggun jawaban (lPJ) oleh Panitia, memberi Sertifikat Kepada anggota baru yang pernah sebagai Peserta, dan  kata - kata sambutan oleh Panitia, Badan pengurus, dewan Penasehat dan Senior di beri kesempatan untuk menyampaikan sesuai narasi masing-masing Demi mencipta FOKMAP-NTT, yang lebih baik ujarnya.

Jumat, 05 Maret 2021

Sabtu, 20 Februari 2021

 

 

 Selamat Ulan Tahun Kakak Amelianus Tekege dan Ketua FOKMAP NTT, Rabinnus Nggwijange


    Ulang Tahun adalah suatu kesempatan yang menerima bagi kita menambahkan usia,  dimana tepat pada tanggal kelahiranNya, dalam setahun sekali pada perorangan yang mana kita merasakan hal yang sama tetapi acara dan perasaan yang berbeda sesuai kondisi pada saat terjadi hari bahagianya itu,  maka  selaku Teman, sahabat, Keluarga dan orang-orang yang perna kenal sering kita ucapkan selamat ulang tahun dengan berbagai fersi kata-kata yang membahagikanNya.

    Untuk itu Yosep Mote sangat turut berbahagia bersama Amelianus Tekege dan Rabinus Nggwijange yang telah dan sedang menikmati hari kelahirang dan merasa bahagia kerana menamba setahun pada usia yang ke 27 Tahun dan 23 Tahun. Karena ini ada anuhgra Tuhan yang kita dapat renung kembali di tiap Tahun. Maka Semoga kesempatan ini, melanja kedewasaan dalam tugas pokok yang telah ada dan akan ada inspirasi memimpin dan melayani kalangan masyarakat dan dalam organisasi, agar terkesan bagi kita yang telah bagian dari berdua.

Jumat, 25 September 2020

PERNYATAAN SIKAP


PERNYATAAN SIKAP

Gerakan Rakyat Mahasiswa untuk Petani Miskin (GERAM TANI) NTT;
(LMND-DN Eksekutif Kota Kupang, AMP Kupang, Permmalbar, dan Individu Pro Demokrasi)
LAWAN SEGALA BENTUK PENINDASAN, DI BAWAH PEMERINTAHAN ANTI RAKYAT MISKIN
Hari tani yang diperingati pada tanggal 24 september setiap tahunnya, merupakan peringatan bagi seluruh rakyat tertindas dan terhisap di seluruh Indonesia. Pada tahun 60 (enam puluh) yang lalu merupakan sejarah penting di Indonesia yang mana ditetapkannya undang - undang nomor 5 tahun 1960 atau yang dikenal pokok - pokok agraria (UUPA 1960). Hal ini lahir sebagai upaya merestrukturisasi ketimpangan lahan yang dikuasai oleh segelintir orang atau kaum kolonalis pada waktu itu, stuktur agraria warisan kolonialisme di masa awal revolusi kemerdekaan menjadi problem pokok yang membelenggu kaum tani Indonesia. Penguasaan tanah didominasi oleh korporasi besar. Pemerintah Soekarno berupaya merombak kepemilikan tanah melalui penetapan undang-undang pokok Agraria nomor 5 tahun 1960. Hal ini menujukan dengan jelas bahwa upaya pemerataan struktur penguasaan tanah dapat mengangkat harkat kaum tani untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan bersama.
Pasca terpilihnya Jokowi menjadi Presiden, melalui pidato kenegaraannya, rezim Jokowi melegitimasi beberapa kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat, salah satunya melalui rancangan undang-undang Omnibus Law. Rancangan Undang-Undang Omnibus Law merupakan paket kebijakan rezim Jokowi-Amin, yang semakin memberikan kemudahan bagi investasi asing untuk masuk dan beroprasi di Indonesia. Dengan perizinan yang semakin dipermudah berdampak terhadap perampasan lahan secara sepihak dan semakin masif terjadi di Indonesia.
Jika rancangan undang-undang Omnibus Law sampai disahkan maka dampaknya akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tertindas. Dalam sektor agraria misalnya, posisi kaum petani dan masyarakat adat akan semakin mengalami ketimpangan sosial. Perampasan lahan masyarakat untuk kepentingan investasi di tambah Hak Guna Usaha ( HGU ) untuk investor yang di tetapkan selama 90 tahun, akan menambah panjang daftar konflik agraria di Indonesia. Dalam catatan Korsosium Pembaruan Agraria ( KPA), di tahun 2019 terjadi sebanyak 279 letusan konflik agraria dengan luas 734.239,3 hektar yang berdampak pada 109.042 KK . Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, selama periode kepemimpinan jokowi terjadi 2.047 kasus konflik agraria mencakup sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, pesisir pulau-pulau kecil, pertanian, infrastruktur dan property.
Omnibus Law adalah produk yang menjamin dan melindungi kepentingan kapitalis monopoli asing, mengakomodir investasi asing masuk ke Indonesia dengan berbagai kemudahan deregulasi, debirokratisasi, serta penegakan hukum kepastian dan kemudahan berusaha bagi para kapitalis yang kemudian merampas hak buruh dan petani. Kebijakan rezim jokowi yang akan semakin memberikan kemudahan bagi investasi asing milik imperialis dengan memangkas aturan yang menghambat dan menerbitkan omnibus law sebagai solusi, namun Indonesia akan semakin mempertahankan statusnya sebagai Negara bagian ketiga yang bergantung pada investasi dan hutang luar negeri, penghasil bahan mentah pertanian dan pertambangan untuk diekspor, sementara kebutuhan dalam negeri dipenuhi dengan cara impor. Tidak cukup dengan mempertahankan kebijakan upah murah melalui aruran yang sudah ada dan lebih menghisap rakyat lebih dalam lagi. Kelimpahan pengangguran dipelihara sehingga kapitalis monopoli dapat mengeruk profit dan melakukan perampasan produk lebih (surplus produk) dari kaum tani di pedesaan, termasuk didalamnya system ketenagakerjaan, impor, hingga pengadaan lahan. Upah diatur hanya sebatas untuk menjaga kestabilan pasar komoditi yang terus mengalami over produksi, sedangkan harga pemenuhan kebutuhan hidup buruh terus meningkat Karena kran impor dan permainan harga, ini yang menyebabkan eksploitasi terhadap upah buruh semakin berlipat. Dengan adanya RUU cipta kerja atau omnibus law, maka control kapitalisme monopoli semakin menentukan orientasi pembangunan ke selurh aspek kehidupan. Melalui campur tangan pemerintah, imperialis akan terus mengontrol masalah agraria, ketenagakerjaan, migrasi, pendidikan, kesehatan. Salah satu perhatian mereka adalah penyelamatan industri keuangan dan perbankan disaat produksi mengalami stagnasi dan kemunduran.
Ancaman bagi kaum tani dan masyarakat diperdesaan jika RUU cipta kerja disahkan adalah semakin kuat dan insentifnya perampasan tanah dan pengokohan monopoli tanah dalam sitem pertanian terbelakang. Dominasi imperialisme di perdesaan tentu akan menghubungkan penetrasi kapitalnya hingga pelosok desa. Hal tersebut tentunya menguntungkan bagi konglomerat dan korporasi besar, namun merugikan kaum tani. Demi menyempurnakan program menjijikan bertajuk reforma agraria dan perhutanan social, pemerintah harus membuka lebar masuknya capital finansial yang semakin besar. Esensi program tersebut adalah sertivikasi dan redistribusi tanah terlantar dan bekas Hak Guna Usaha (HGU), pemerintah justru mendorong agar “menggadai” sertivikatnya untuk ditukar dengan kredit usaha. Dengan demikian sertivikat tersebut akan terancam melayang masuk ke brankas bank pemberi kredit, dengan penyederhanaan izin dan mempermudah investasi melalui RUU cipta kerja, maka penetrasi bisnis di sektor agraria akan semakin meluas .
Di NTT sendiri persoalan seperti yang di alami masyarakat (Besipae) yang tanahnya di rampas untuk kepentingan investasi, dan persoalan kepastian tanah bagi masyarakat WNI Eks Timor-Timor yang hingga hari ini belum di penuhi oleh pemerintah, adalah bukti bahwa pemerintah sebagai kaki tangan Investor tidak bisa menjamin kehidupan rakyatnya.
Dalam sektor tenaga kerja juga terdapat beberapa regulasi yang tidak berpihak terhadap kelas pekerja. Kelas pekerja akan semakin terhisap tenaganya. Hal ini dapat di lihat dalam Rancangan Undang-Undang Omnibus law yang memudahkan pengusaha melakukan PHK (pemutusan hak kerja) secara sepihak, sistem kerja kontrak atau outsorching yang semakin di perluas cakupannya, menghilangkan pesangon, tidak ada jaminan keselamatan kerja, fleksibilitas upah melalui aturan upah menurut jam kerja, waktu kerja yang semakin di perpanjang, serta cuti haid dan hamil yang tidak dilindungi bagi tenaga kerja perempuan. Selain itu mahasiswa yang juga merupakan buruh masa depan yang di persiapkan melalui sistem pendidikan, tidak luput dari bahaya Rancangan Undang-Undang ini.
Berdasarkan beberapa runtutan persoalan diatas, maka kami dari Geram Tani NTT, menuntut:

1.Tolak Omnibus Law
2. Segera sahkan RUU PKS
3. Segera jalankan UUPA N0.5 Tahun 1960
4. Stop PHK terhadap buruh
5. Stop perampasan lahan untuk kepentingan investasi
6. Segera tarik militer di tanah Papua dan tolak otsus jilid II
7. Cabut SK DO 4 Mahasiswa UNKHAIR Ternate
8. Segera bebaskan tapol pro demokrasi
9. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis
10. Tolak Pilkada 2020
11. Segera kembalikan hak masyarakat adat Besipae
12. Segera selesaikan persoalan WNI Eks Timor-Timor
13. Stop kriminalisasi terhadap gerakan rakyat tertindas
14. Berikan jaminan produksi bagi petani (tanah, air, jaminan pasar, dan alat-alat pertanian yang modern) di NTT.

BELAJAR BERSATU DAN BERJUANG BERSAMA RAKYAT TERTINDAS

 

Rabu, 05 Juni 2019

PEMBENTUKAN DAN PENYERAHAN SURAT KETARANGAN KEPADA PANITIA MAHASISWA BARU FOKMAP NTT TAHUN 2019-2020

PEMBENTUKAN DAN PENYERAHAN SURAT KETERANGAN KEPADA PANITIA MAHASISWA BARU FOKMAP NTT TAHUN 2019-2020





Pembentukan panitia penerimaan mahasiswa baru  Organisasi FOKMAP NTT telah dibentuk pada hari sabtu tanggal 1 Juni pukul 20.00 WITA. Pembentukan ini langsung dibentuk dan ditetapkan pada hari Rabu tanggal 5 juni pukul 21.00 WITA oleh tapat bersama FORUM KOMUNIKASI MAHASISWA KUPANG.

Proses pemilihan ini wajib di ketuai oleh mahasiswa angkatan 2017 karena saya ingin melihat kepemimpinan dari angkatan 2017  sebagai moment terakhir saya bersama angkatan 2017 karena kemungkinan bulan desember saya akan wisuda dan pulang papua ungkap Yosep Mote selaku ketua FOKMAP NTT lama itu.

Pemilihan ketua pun langsung diberiakan tanggung jawab kepada angkatan 2017 dan langsung didiskusikan oleh angkatan 2017 untuk memilih ketua panitia Mahasiswa Baru 2017.

Imanuel Wenda terpilih menjadi ketua Pemenerimaan Mahasiswa Baru, Sekertaris Maickel Mirip dan bendahara Fransiska Tekege proses pemilihan ini berlangsung pada hari Sabtu 1 Juni 2019 dan ditetapkan dengan pemberian Surat Keterangan pada hari Rabu tanggal 5 juni tepat pukul  21.00 WITA.

Ketua panitia Imanuel Wenda mengatakan dengan adanya program penerimaan mahasiswa baru ini Ia berharap agar semua mahasiswa papua harus berpartisipasi dalam aktivitas pencarian dana. Sehingga kegiaan ini juga dapat berlangsung dengan baik. Imanuel Wenda juga berharap dengan adanya kegiatan ini kami bisa semakin mempersatukan tali kekeluargaan Organisasi Mahasiswa Papua di NTT.
Proses pemelihan Panitia Penerimaan  Mahasiswa baru Papua  ini juga berakhir dan langsung  ditutup dengan doa bersama.  




Minggu, 24 Maret 2019

PEDULI KEMANUSIAAN


PEDULI KEMANUSIAAN
PRAY FOR PAPUA
Pada Sabtu, 16 Maret 2019 Jayapura diguyur Hujan lebat. Hujan ekstrem saat itu menumpahkan 248,5 milimeter per detik selama tujuh jam dari pukul 5 sore waktu setempat. Banjir bandang dan longsor menghantam Kota Jayapura, Papua pada sabtu 16 Maret 2019, menimbulkan korban jiwa dan harta benda.  Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Jumat 22 Maret menyatakan korban tewas akibat Banjir Bandang Sentani, Papua, Mencapai 112 orang. Sementara masih ada 94 orang yang dinyatakan Hilang. Jumlah korban luka-luka hingga saat ini Mencapai 915 orang. 107 orang di antaranya mengalami luka berat, 808 orang luka ringan
Hingga Saat ini pengunsi mencapai 11.556 jiwa dari 3.011 yang tersebar di 28 titik Pengunsian. Banjir Bandang Sentani membuat sejumlah bangunan rusak berat antara lain 375 rumah, empat jembatan, lima tempat ibadah, delapan sekolah, 104 toko dan satu pasar.
Dugaan penyebab Banjir Bandang Terbentuknya bendungan alami digunung Cyclops akibat longgsor menyebabkan alliran sungai tersumbat dan jebol. Data WWF dan BNPB penyebab Banjir curah hujan tinggi, Hopografi hulu Curam, batuan di hulu muda tererosi, longgsor alami di wilayah timur Sentani, bendungan alami jebol, kerusakkan hutan. Mengakibatkan daerah Sentani, Waibu, Sentani Barat, Depapre dan Ravenirara terkena Banjir Bandang.
Selain banjir bandang di Sentani Papua, ada Pengusian warga sipil di Kabupaten Nduga. Warga sipil mengunsi karena menghindari perang antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Selama Empat bulan dari Desember-Maret 2019, sejumlah warga sipil Nduga masih di tempat Pengunsian. Kondisi para Pengunsian Nduga di Wamena Ibu kota Kabupaten Jayawijaya, masih memprihatinkan dan kekurangan bantuan. Terdapat lebih dari 600 anak usia sekolah yang kini belajar di sekolah Darurat. Hingga saat ini para anak usia sekolah dan keluarganya masih menggantungkan Penghidupan mereka hanya dari Gonasi gereja Dan Masyarakat Setempat.

Hingga hari ini Masyarakat Sipil Sentani-Jayapura dan Nduga yang mengunsi akibat banjir Bandang Sentani dan Perang di Nduga membutuhkan bantuan untuk penghidupan mereka. Maka kami dari Forum Komunikasi Mahasiswa Papua Nusa Tenggara Timur (FOKMAP NTT), Melakukan aksi Pembakaran Seribu Lilin untuk Papua dan aksi Penggalangan Dana di Taman Nostalgia Kupang. Dana yang kami dapatkan akan dikirimkan ke Pengungsian masyarakat Sipil di Sentani dan Nduga Papua.  
Dengan melihat kondisi terurai diatas itu maka kami Forum Komunikasi Mahasiswa Papua  Ntt,  telah bentuk Panitia darurat peduli kemanusiaan  bencana Alam sentani, Bencana Alam Merauke Dan Perang Nduga untuk itu kami melakukan dengan kegiatan Penggalangan dana dan ujutan DOA Seruhan 1000 Lilin Ntt untuk Papua.
Dua kegiatan yang telah terlaksana yaitu : Kegiatan Penggalangan Dana dan Seruhan 1000 lilin karena rasa Peduli Kemanusiaan terhadap Tanah Air Papua yang sedang Tangis dengan akibat  Bencana Alam, dan Pengungsian yang dilanda oleh Sentani, Nduga, dan Merauke.   Untuk itu FOKMAP NTT, Melakukan kegiatan dengan THEMA PRAY FOR PAPUA” dan kegiatan Seruhan 1000 Lilin Ntt untuk Papua, pada Tanggal 24 Maret 2019 dengan waktu 3(Tiga) Jam 18.00-21.00,  Di Taman Nostalgia Kupang NTT, Telah usay.

Dan laporan Penggalangan dana secara Terperincinya akan melaporkan setelah Karkulasi dan Alokasi ujarnya Kordinator Lapngan Rabinus Gwijangge.!!!!


BERITA NTT.NET

VERSO UNA PIENA PRESENZA

  Dear Brothers and Sisters! In anticipation of the forthcoming World Communications Day, I would like to address to you some reflections on...